Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Sudah Dicairkan

Sumber Gambar :

SERANG - Insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di lingkup Pemprov Banten sudah bisa dicairkan hari ini. Adapun skema pendistribusian akan dilakukan secara bertahap.

Informasi yang dihimpun, dari 9 bulan insentif yang belum dibayar, 4 bulan diantaranya untuk periode Januari hingga April 2021 akan didistribusikan hari ini. Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten akan langsung mengebut proses verifikasi untuk sisa pembayaran di Oktober hingga Desember 2020 dan Mei hingga Juni 2021. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima usulan pencairan insentif nakes penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Selanjutnya, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) ke bank penyalur.  

“Sudah kita cairkan. Tadi (kemarin) sore langsung setelah SPM (surat perintah membayar) dari Dinkes masuk, BPKAD langsung proses SP2D-nya dan diserahkan ke bank. Mudah-mudahan Jumat (hari ini-red) semua nakes sudah bisa terima dan sudah masuk ke rekening masing-masing nakes,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, untuk besaran pembayaran insentif nakes sendiri akan dibayarkan secara bertahap. Dijelaskannya, pembayaran insentif nakes dnegan skema tersebut dilakukan karena pihak RSUD harus melakukan proses verifikasi dan input data ke sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memerlukan waktu dan ketelitian. 

Rina menegaskan, untuk pembiayaan insentif nakes sendiri sudah tersedia di kas daerah. Adapun yang akan disalurkan mulai hari ini sebesar Rp11,35 miliar. “Selama ada pengajuan kami siap cairkan,” tegasnya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menegaskan jika keterlembatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 terjadi karena adanya perubahan kebijakan di pemerintah pusat. Hal itu perlu ditidanlanjuti secara prosedural yang tentu membutuhkan waktu dak ketelitian.

Dikatakannya, keterlambatan pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 berawal dari pemberian di 2020 yang semula diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui dana bantuan operasional kesehatan (BOK). Saat itu, alokasi untuk nakes di RSUD Banten Dinkes dan Labkesda tersedia sebesar Rp13 miliar. 

“Anggaran tersebut itu sampai akhir 2020. Namun ternyata tidak cukup, jadi hanya untuk 3 bulan, 3 bulan berikutnya tentu belum terbayarkan. Untuk 3 bulan belum terbayarkan masuklah ke dalam masuklah ke 2021,” ujarnya kepada awak media, Kamis (8/7/2021).  

Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menuturkan, meski sudah memasuki tahun anggaran 2021 akan tetapi insentif tidak bisa langsung dibayarkan. Sebab, terjadi perubahan mendasar dalam administrasi penganggaran yang awalnya dari BOK kini beralih melalui dana alokasi umum (DAU).

“Karena ini ada perubahan dasar dari pusat melalui tadinya melalui BOK ke DAU. DAU itu tentunya lewat refocusing anggaran, refofusing anggaran di DPA (daftar pelaksanaan anggaran) itu baru selesai awal Juni (2021),” katanya. 

Lebih lanjut dipaparkan Ati, selain pos anggaran, perubahan juga terjadi pada tata cara pemberian insentif. Perubahan itu tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang baru tersosialisasikan ke pemprov pada akhir Maret lalu. 

“Di dalam juknis ada perubahan mendasar yang tidak sama dengan pemberian 2020. Salah satunya menggunakan aplikasi. Aplikasi itu baru bisa terinput pada pertengahan April. April input lalu refocusing menunggu, nah ini semua sudah selesai. Tinggal proses verifikasi oleh internal rumah sakit,” paparnya. 

Ati mengaku, saat ini Dinkes Banten sedang mengebut proses verifikasi sesuai instruksi Gubernur Banten. Bagaimana dua minggu ini harus selesai sampai dengan Juni 2021. Sementara berdasarkan laporan dari pihak RSUD Banten verifikasi yang sudah rampung baru sampai dengan April. 

“Ini dalam tiga hari ke depan akan dikebut untuk Mei dan Juni,” tuturnya. (K4)


Share this Post