Lima Lot Lelang Aset Daerah Pemprov Banten Laku Terjual, Pembeli Dominan dari Luar Provinsi

Sumber Gambar : PPID BPKAD

Banten - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat hasil positif pada pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan melalui KPKNL Tangerang II dan KPKNL Jakarta V. Lelang berlangsung secara open bidding online dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kamis, (27/11/25).

Dalam pelaksanaan tersebut tercatat 38 peserta aktif, dan lima lot aset berhasil terjual dengan penetapan lima pemenang. Tingginya minat terlihat dari persaingan penawaran yang terjadi sejak sesi awal hingga penutupan.

Daftar Lot Lelang Terjual

1. Lot 1 – Paket Barang Inventaris (Material Sisa Bongkaran)

Berdasarkan Persetujuan Pemindahtanganan Nomor 446 Tahun 2025 dan Surat Penetapan Lelang :JL-1938/1/KNL.0603/2025

Lokasi: Tangerang Selatan

Harga Limit: Rp20.440.000 → Terjual: Rp20.840.000

Pemenang: dari Jawa Timur– Peserta: 1 orang

2. Lot 2 – 1 Unit Crane (500 Kg) Kondisi Apa Adanya

Berdasarkan Persetujuan Pemindah tanganan Nomor 446 Tahun 2025 dan Surat Penetapan Lelang :JL-1938/1/KNL.0603/2025

Lokasi: Tangerang Selatan

Harga Limit: Rp47.628.000 → Terjual: Rp50.028.000

Pemenang: dari Jawa Timur – Peserta: 2 orang

3. Lot 3 – 1 Unit Crane (500 Kg) Kondisi Serupa Lot 2

Berdasarkan persetujuan Nomor 446 Tahun 2025 dan Surat Penetapan Lelang :JL-1938/1/KNL.0603/2025 dan surat penetapan yang sama dengan Lot 2.

Lokasi: Tangerang Selatan

Harga Limit: Rp47.628.000 → Terjual: Rp49.828.000

Pemenang: dari Jawa Timur – Peserta: 3 orang

4. Lot 4 – Paket Peralatan dan Mesin (564 Unit)

Termasuk AC Split, mesin las, mesin laser welding, dan peralatan lain kondisi rusak/apa adanya, Nomor 446 Tahun 2025 dan Surat Penetapan Lelang :JL-1938/1/KNL.0603/2025

Harga Limit: Rp90.481.000 → Terjual: Rp247.681.000

Pemenang: dari Jawa Timur– Peserta: 68 orang

5. Lot 5 – Barang Inventaris Kantor (69 Item)

Meliputi rak, televisi, dispenser, handycam, CPU, dan lainnya. Nomor : 517 Tahun 2025 dan surat penetapan JL-831/1/KNL.0705/2025

Harga Limit: Rp3.348.000 → Terjual: Rp11.238.400

Pemenang: dari Jakarta Pusat – Peserta: 13 orang

Lokasi Lelang: KPKNL Jakarta V

Rekapitulasi Nilai Penjualan

Keterangan Nilai

Total Harga Limit Rp209.525.000

Total Terjual Rp387.267.708

Kenaikan 81% di atas nilai limit

Pelunasan pembayaran wajib dilakukan maksimal lima hari kerja setelah lelang. Apabila tidak dilunasi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetor ke kas negara sebagai PNBP.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., mengapresiasi keberhasilan lelang tersebut. “Transaksi bahkan ada yang melebihi 173 persen dan 235 persen dari nilai limit. Ini menjadi indikator bahwa aset daerah memiliki ketertarikan pasar yang kuat dan bernilai ekonomis,” ujarnya

Plt. Kabid Pengelolaan BMD, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., menambahkan bahwa sistem lelang digital sangat efektif dalam memperluas akses peserta.

 “Dengan mekanisme terbuka dan teregister, proses lelang semakin transparan serta mendorong partisipasi publik yang lebih besar,” ungkapnya.

Pemprov Banten memastikan bahwa mekanisme lelang akan terus dilakukan secara berkala dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Nilai penjualan yang meningkat signifikan diharapkan mendukung pendapatan daerah sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan aset pemerintah.


Share this Post