Mahasiswi FISIP Untirta Kunjungi BPKAD Banten untuk Konfirmasi Data Keuangan

Sumber Gambar : Ppid bpkad

Banten – Dua mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Danisa dan Zulfa Dwi Rahmadani, melakukan kunjungan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. Rabu, (23/4/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi sekaligus pencarian data terkait pengelolaan keuangan daerah. Data tersebut dibutuhkan dalam rangka penyusunan tugas akademik yang tengah mereka kerjakan sebagai bagian dari proses perkuliahan.

Kedatangan keduanya disambut dengan hangat oleh petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPKAD Provinsi Banten. Suasana kunjungan berlangsung akrab dan informatif, dengan dialog terbuka mengenai akses publik terhadap informasi keuangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, petugas PPID memberikan penjelasan mengenai tata cara permintaan informasi publik serta pemanfaatan layanan digital yang telah tersedia. Mereka diarahkan untuk mengakses berbagai dokumen melalui website resmi BPKAD Banten.

Petugas PPID kemudian memandu Danisa dan Zulfa mengunjungi situs bpkad.bantenprov.go.id. Melalui menu layanan PPID, seluruh data yang mereka perlukan, seperti laporan realisasi anggaran dan dokumen perencanaan keuangan daerah, tersedia secara terbuka dan mudah diakses.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., sebelumnya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran PPID agar selalu responsif terhadap permintaan informasi, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari upaya membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

BPKAD Provinsi Banten berkomitmen mendukung dunia pendidikan dengan memberikan kemudahan akses informasi publik. Kunjungan seperti ini tidak hanya menjadi sarana belajar bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan.


Share this Post