Nasib Pinjaman Pemprov Banten Rp 4,1 Triliun Ke PT. SMI Ditentukan Hasil Rakortek
Sumber Gambar :SERANG - Gubernur Banten Wahidin halim telah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten positif telah mengajukan pinjaman kepada PT. SMI sebesar Rp 4,1 triliun tahun ini.
Disampaikan Wahidin Halim, keputusan tersebut tentu telah mempertimbangkan beberapa hal, seperti pertimbangan atas keuangan Pemprov Banten, bisa gak membayar bunga nya, terus, kepentingan pembangunannya berpihak kemasayarakat tidak. Juga, konsekuensi kalau pinjam bakal seperti apa.
"Kita telah sampaikan beberapa opsi juga ke DPRD terkait rencana pinjaman ke PT SMI sebelumnya, termasuk konsukensi-konsekuensinya. Jika pinjam dengan bunga bakal seperti apa, konsekuensi kalau tidak pinjam seperti apa dan ternyata DPRD memutuskan setuju dengan Pinjam meski ada bunga, ya sudah kita putuskan pinjam," ujar WH.
Terkait adanya wacana di masyarakat, bahwa bunga dari hutang pinjaman ke PT SMI akan menjadi beban bagi masyarakat, WH menegaskan bahwa itu tidak akan terjadi, karena keputusan pinjaman sudah sangat dipertimbangkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti juga menambahkan, meski sudah mengajukan pinjaman, Pemprov Banten tidak langsung dapat dipastikan akan mendapatkan pinjaman, karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya pinjaman tersebut cair. Seperti harus menunggu hasil rapat koordinasi teknis (Rakortek) antara PT. SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK ) untuk selanjutnya diverifikasi mengenai program yang dianggarkan dibiayai dari pinjaman PT. SMI layak atau tidak.
"Benar kita sudah mengajukan kepada PT.SMI sebesar Rp 4,1 triliun. Namun belum tentu disetujui, karena masih ada beberapa tahapan dari pihak pemberi dalam hal ini PT.SMI dan DJPK. Nanti, dilakukan Rakortek. apakah pinjaman yang diusulkan Pemprov Banten dapat disetujui berdasarkan hasil verifikasi atau tidak," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rina Dewiyanti, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Kata Rina, karena tidak hanya Pemprov Banten saja yang mengajukan pinjaman kepada PT.SMI, begitu juga waktu pelaksanaanya, apakah dapat terkejar tahun ini, sebelum akhirnya dana tersebut dicairkan.
"Tadi seperti kata Pak gubernur, apakah program yang diusulkan mendukung PEN, apakah dari segi waktu pelaksanaan akan terpenuhi, apakah programnya berpihak kepada masyarakat. Nah, nanti, berapa besaran pinjaman yang diberikan juga bergantung hasil verifikasi PT.SMI dan DJPK-nya," kata Rina.
Termasuk mengenai pengenaan bunga pinjaman yang akan dikenakan kepada Pemprov Banten, sambung Rina, pihaknya belum bisa memastikan nilai yang akan ditanggung Pemprov Banten setiap tahunnya selama delapan tahun kedepan, menunggu hasil verifikasi dan keputusan yang diambil nantinya, barulah perhitungan mengenai pengenaan bunga muncul.
"Tapi untuk dua tahun kedepan, kita belum dikenakan pengembalian uang pokoknya, baru provisi dan biaya pengelolaan," tandasnya.