Pemprov Banten Bersiap Kembalikan RKUD ke Bank Banten

Sumber Gambar :

SERANG – Pemprov Banten sedang memproses pemindahan rekening umum kas daerah (RKUD) dari Bank Jabar dan Banten (bjb) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Pengembalian tersebut ditargetkan sudah bisa terealisasi pada bulan ini.

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim telah menutup RKUD di Bank Banten pada April 2020. Hal tersebut dilakukan lantaran eks Bank Pundi itu ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) oleh Jasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selajutnya, Bank Banten akhirnya berhasil menanggalkan status tersebut pada 6 Mei 2021 lalu. Bank Banten sudah dinyatakan sebagai bank yang sehat dengan nilai PK-3. Surat dari OJK diterima langsung oleh Gubernur Banten selaku pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) Bank Banten.

Pencabutan dilakukan lantaran bank plat merah itu telah memenuhi empat prasyarat yang diberikan. Keempatnya yaitu restrukturisasi, penguatan permodalan, likuiditas dan penyelesaian kredit bermasalah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi  Banten Rina Dewiyanti membenarkan, Pemprov Banten bakal mengembalikan RKUD dari bjb ke Bank Banten. Saat ini pihaknya sedang memprosesnya. "Masih on proses," ujarnya, Selasa (18/5/2021).

Mantan kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu mengaku, tak menemui kendala berarti dalam proses pemindahan RKUD tersebut. Adapun yang kini sedang dirampungkan untuk mendukung rencana itu adalah menyelesaikan dari sisi aspek regulasinya. Pada intinya, Pemprov Banten berkomitmen dalam mendorong peningkatan kinerja Bank Banten.

“Kami berharap secepatnya (pemindahan RKUD-red). Targetnya mudah-mudahan dalam bulan ini,” katanya.

Senada diungkapkan, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. Diungkapkannya jika saat ini pemindahan RKUD masih berproses. Ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi oleh BPKAD seperti dukungan tambahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), OJK, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mantan Direktur Utama Bank Kalimantan Selatan itu berharap, rencana pemindahan RKUD bisa terealisasi secepatnya. Jika hal itu bisa terwujud maka akan sangat berdampak positif bagi pengembangan bisnis Bank Banten. Ke depan, pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola internal bank yang berdiri sejak 2016.

“Semuanya sedang dalam proses. Sudah pembuatan draf SK (surat keputusan) Gubernur. Mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, pemindahan RKUD bukan perkara mudah karena perlu dilakukan konsolidasi lebih lanjut.

"Enggak gampang prosesnya. Tetapi prinsip, kalau bank itu sehat kalau sudah dinyatakan sehat, kan syaratnya RKUD itu di bank yang sehat. Dulu (RKUD di Bank Banten) saya cabut itu karena bank tidak sehat. Kalau enggak (dicabut) hilang duit kita," tutur gubernur. (K4)


Share this Post