Pemprov Banten Konsisten Bantu IKM Terdapa Covid-19

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten menyatakan komitmennya untuk secara konsisten hadir di tengah masyarakat terdampak pandmei Covid-19. Salah satunya adalah dengan memberi bantuan teknis peningakatan produksi kepada industri kecil menengah (IKM).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, selain bantuan dari pusat pemprov juga secara mandiri melaksanakaan bantuan pemulihan ekonomi. Tercatat, ada alokasi anggaran Rp20 miliar yang terbagi di 12 organisasi perangkat daerah (OPD).  

"Indag (Disprindag-red) melaksanakan Rp180 juta saja karena sifatnya bantuan atau bantuan alat," ujarnya di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Rabu (14/10). 

Ia menuturkan, dengan anggaran tersebut pihaknya optimis bisa melakukan pemulihan ekonomi bagi IKM. Sebab, dalam pelaksanaannya nanti Disperindag akan memberikan bantuan yang bersifat teknis. Ia mencontohkan, adanya sejumlah IKM yang memproduksi masker di tengah pandemi Covid-19 namun belum memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan kesehatan.

"Kita lebih kepada bantuan teknis. Diarahkan berproduksi dan memenuhi standar itu dengan harga yang masih bersaing. Jangan memenuhi standar tapi mahal, enggak laku juga nanti," katanya.  

Untuk siapa penerimanya, kata dia, pihaknya kini sedang melakukan verifikasi melalui Disperindag kabupaten/kota. Nantinya, bantuan yang diberikan juga tidak akan disalurkan kepada perorangan melainkan per kelompok yang benar-benar sangat membutuhkan. 

"Kelompok IKM yang sifatnya terdampak itu berdasarkan verifikasi dari dinas kabupaten/kota. Sangat terdampak kriterianya harus sangat memenuhi itu. Kita enggak bisa cover banyak untuk delapan kabupaten/kota," ungkapnya.  

Sekda Banten Al Muktabar memaparkan, Pemprov Banten memiliki sejumlah program prioritas pada 2021. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastuktur hingga perekonomian. Prinsipnya, agenda kerja yang dicanangkan lebih kepada padat karya, pemanfaatan bahan lokal. "Agenda yang bagian pada skema pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujarnya. (K4)


Share this Post