Pemprov Banten Salurkan Hibah Non Ponpes Rp10,31 Miliar
Sumber Gambar :SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyalurkan dana hibah non pondok pesantren (ponpes) senilai Rp10.310.000.000. Terkait hal tersebut guhernur berpesan kepada jajaran dan lembaga penerima Bantuan Hibah untuk menyampaikan amanah hibah dengan benar.
Hal itu diungkap gubernur usai menyaksikan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dilanjutkan penyerahan secara sombolis bantuan hibah kepada lembaga non ponpes di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 158 Kota Serang, Selasa, (27/4/2021).
"Saya sangat menjaga dan menghormati kiyai. Dengan adanya PHD (perjanjian hibah daerah-red), sampaikan amanah ini dengan benar. Kita harus mampu mengendalikan diri, khususnya di tengah menjalankan ibadah puasa seperti saat ini," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten mengaku prihatin dan sedih bahwa niat baiknya untuk memberikan bantuan ke ponpes ternyata membawa masalah hukum. Bantuan atau insentif ke ponpes sebagai bentuk penghargaan karena sejak kemerdekaan telah membangun dan mendidik masyarakat tanpa pamrih dan tanpa mengharap jasa.
Dikatakan, saat dirinya menjabat Walikota Tangerang, setiap tahun pihaknya memberikan bantuan atau insentif ke ponpes, para guru ngaji, juga untuk para marbot.
"Makanya saya optimis bantuan ini sampai kiyai dan memberikan manfaat. Mungkin karena jumlahnnya tidak sebanyak di sini. Itu yang membuat saya sedih. Janganlah uang yang diamanahkan ke kiyai dipotong. Jangan sampai terulang lagi. Tetap menjaga integritas, sampaikan amanah itu dengan benar," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga berpesan bahwa bantuan hibah harus dipertanggungjawabkan. Harus ada komitmen transparansi dan akuntabilitas dari lembaga penerima hibah.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto melaporkan Bantuan HIbah Gubernur Banten untuk lembaga non ponpesmencapai Rp10.310.000.000,-
Dalam kesempatan itu, perwakilan lembaga penerima bantuan hibah Gubernur Banten non ponpes antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten.
Kemudian, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Banten, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orda Banten, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten. Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten, Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia (LASQI) Provinsi Banten, serta Forum Majelis Taklim Provinsi Banten. (K4)