Pemprov Banten Serahkan DPA SKPD dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah TA.2024
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), dan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2024, di Pendopo Gubernur, Banten, Selasa (9/1/2024).
Penyerahan DPA-SKPD untuk tahun 2024 dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Selain menyerahkan DPA SKP, Al Muktabar juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Dalam sambutannya, Al Muktabar menyampaikan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses Panjang penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.
Dengan diserahkannya DPA SKPD itu, kata Al Muktabar, APBD tahun 2024 sudah bisa digunakan sesuai dengan perencanaan dan program yang telah dirancang serta disepakati bersama.
“Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar.
Sementara itu Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menambahkan, dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024 ini terdapat 1.343 dokumen dengan rincian untuk pendapatan daerah sebanyak 13 dokumen, belanja daerah 1.328 dokumen dan pembiayaan daerah sebanyak 2 dokumen.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal baik kita dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” katanya.
Virgojanti berharap seluruh kepala OPD untuk segera melakukan upaya percepatan dalam rangka pelaksanaan APBD 2024 usai masing - masing menerima DPAnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal di tahun 2024 ini.
Terkait dengan hal tersebut, Pj Sekda Banten mengatakan untuk realisasi pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun terealisasi sebesar Rp11,57 atau mencapai 95,97 persen.
Angka capaian kinerja pendapaan tersebut bila dilihat secara menyeluruh posisi persentase Provinsi Banten berada di atas rata - rata nasional.
"Mudah - Mudahan tahun 2024, akan bisa terealisasi lebih baik dari tahun 2023,"ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si meyampaikan BPKAD memberikan penyerahan DPA untuk tahun anggaran 2024, bersamaan juga dengan penandatanganan seluruh perangkat untuk menandatangani perjanjian kinerja.
“Kita maksudkan adalah untuk pencanganan awal komitmen bersama Gubernur dengan Perangkat Daerah atas program kegiatan, sub kegiatan yang diemban oleh masing – masing perangkat daerah harus bisa direalisasikan dan harus bisa dilaksanakan dengan baik dengan penuh akuntabel,” kata Rina Dewiyanti usai acara tersebut.
Terkait target program yang diusung BPKAD Banten di tahun 2024, Rina Dewiyanti mengungkapkan target realisasi program di tahun 2024 harus terbayang melalui proses di penatausahaan dan pelaksanaan.
“Kita menginginkan seperti biasa tidak boleh kurang dari 90 persen. Tetapi, di 2024 kita tidak hanya menginginkan realisasi capaian yang tinggi namun kita lebih mengedapankan bagaimana kemanfaatan dari program yang digulirkan apakah mempunyai kinerja yang baik atas proses alur sehingga masyarakat bisa merasakan Pemprov Banten ini hadir dalam rangka program – program tersebut ,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rina Dewiyanti pun berharap di 2024 program – program yang digulirkan Pemprov Banten dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Terdapat lima kebijakan pusat strategis diantaranya, permasalahan stunting bisa dikendalikan, inflasi bisa kita kendalikan, investasi bisa tumbuh di Provinsi Banten, dan lebih meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional, serta kemiskinan ekstrem bisa kita tekan,” jelasnya.
Pemprov Banten, kata Kepala BPKAD Banten, memiliki komitmen di tahun anggaran 2024 yaitu zero kemiskinan ekstrem.
“Artinya seluruh perangkat daerah harus bekerja sama untuk mendukung seluruh sisi agar terwujudnya zero kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten,” tuturnya