Pemprov Banten Siapkam Rp56,5 M untuk THR ASN

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten menyiapkan alokasi anggaran hingga Rp56,5 miliar untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kerjanya. Dana segar tersebut paling lambat akan dicairkan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara umum pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis pemberian THR. Seperti misalnya peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (Permenkeu), surat edaran direktorat jenderal perbendaharaan. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan alokasi anggarannya.

"Baru ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur sebagai dasar pencairan. (Anggaran) THR sudah disiapkan sekitar Rp56,5 miliar lebih untuk sebanyak 9.788 pegawai ASN," ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, untuk waktu pencairan pihaknya hanya menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Akan tetapi, jika melihat dari tahun ke tahun dana segar itu sudah bisa diterima oleh para ASN satu dasarian sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Setelah ada regulasinya maka kita cairkan, biasanya di H-10 (Lebaran)," katanya.

Soal komponen apa saja yang akan diberikan dalam THR, Rina masih menunggu arahan dari pusat. Jika berkaca dari tahun lalu, komponen THR yang diberikan hanya gaji pokok tanpa disertai oleh tunjangan kinerja (tukin).

Pun demikian dengan apakah gubernur dan wakil gubernur serta anggota DPRD hingga honorer turut menerima, Rina kembali menegaskan akan menunggu ketentuan final dari pusat. "Tentulah sesuai perintah aturan pusat," tuturnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan THR untuk ASN maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Selain itu, THR juga akan dibayarkan penuh tanpa potongan. Besaran THR ASN yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya.


Share this Post