Pemprov Banten Siapkan Honor Tambahan Pengganti THR Bagi Pegawai Non ASN 

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten menyiapkan honorarium tambahan kepada tenaga honorer di lingkup kerjanya. Hal itu dilakukan sebagai dana pengganti tunjangan hari raya (THR) yang direncanakan sudah bisa dicairkan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 masehi ini. 

"Alhamdulillah, ada solusi untuk memperjuangkan hak pegawai non ASN Pemprov Banten yaitu dengan mencairkan honorarium tambahan sebagai pengganti THR paling lambat setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," Gubernur Banten Wahidin Halim melalui media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi seperti dikutip, Jumat (14/5/2021).

Mantan Walikota Tangerang itu menjelaskan, tak bisa langsung dicairkan honor pengganti tersebut sebelum Lebaran dikarenakan perlu koordinasi dan berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Dirjen Bina Keuangan Daerah. 

"Agar pegawai non ASN Pemprov Banten tetap bisa mendapatkan uang pengganti THR tahun 2021 sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan Pemprov Banten semata-mata karena  semua harus sesuai prosedur yang berlaku. 

"Oleh karena itu mohon kerja sama dan pengertiannya. Semoga berkah dan tetap istiqamah walaupun Hari Raya Idul Fitri ini tetap di rumah," tuturnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemberian honorarium tambahan dilakukan lantaran secara  teknis pemberian THR bagi non ASN dibatasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.

Untuk pemerintah daerah THR yang dibebankan kepada APBD diberikan kepada ASN dan calon ASN serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi daerah. Kemudian, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota. Pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan badan layanan umum daerah (BLUD).

"Terakhir, pegawai non pegawai ASN yang bertugas pada pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD," ujarnya.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, selain honorer yang bertugas di instansi yang menerapkan BLUD maka selain dari itu tak akan mendapatkan THR. Oleh karena itu Pemprov Banten akan menyalurkan honorarium tambahan sebagai pengganti THR. 

"Mohon dukungan dan doa dari semua non ASN," tuturnya. (K4)


Share this Post