Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Responsif Melalui Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR !
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 kantor dinas dan dihadiri oleh satu orang admin SP4N-LAPOR! dari setiap OPD, termasuk admin SP4N-LAPOR! dari BPKAD Provinsi Banten. Jumat, (16/05/25).
Acara dibuka oleh Akhmad Subhan Syafaat, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi, yang mewakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR!.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Tahun 2024 yang digelar oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada 8 Mei 2025. Rekomendasi tersebut berkaitan langsung dengan nilai indeks reformasi birokrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Dalam forum ini, perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi nyata untuk meningkatkan penyelesaian pengaduan secara substantif. Hal ini menjadi langkah penting agar SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi sarana administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hadir sebagai narasumber, Bara Hudaya, S.E., M.Si., Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja pada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten, yang memaparkan pentingnya penggunaan data pengaduan sebagai dasar perbaikan kinerja birokrasi. Sesi diskusi dipandu oleh Dwi Iceu Herlina Maryanti, S.I.Kom., M.AP., admin instansi SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Banten.
Dari tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa BPKAD mendukung penuh pelaksanaan SP4N-LAPOR! sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke BPKAD akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap SP4N-LAPOR! dapat dikelola lebih optimal dan kolaboratif oleh seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, tercipta pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan senantiasa berpihak pada kebutuhan masyarakat.