Penyertaan Modal Bank Banten Sudah Bisa Dipakai

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten mematsikan jika alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten senilai Rp1,551 triliun sudah bisa digunakan. Sebab, Perubahan APBD 2020 yang didalamnya terdapat penganggaran untuk bank plat merah itu telah ditetapkan dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti diketahui, rencana penguatan modal Pemprov Banten kepada Bank Banten tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham PT Banten Global Development (BGD) untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten mengatakan, Bank Banten telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada awal Oktober ini. Rapat itu membahas terkait aksi korporasi Bank Banten ke depannya. “Insya Allah bisa disehatkan bersama, mungkin tidak perlu dengan pihak lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemprov sendiri sudah menyetakan komitmen untuk turut serta dalam proses penyehatan dengan memberikan penyertaan modal senilai Rp1,551 triliun. Dana itu sudah disiapkan dan bisa digunakan mengingat perda tentang penyertaan modalnya telah disahkan. Kemudian juga perda terkait Perubahan APBD 2020 sudah rampung dievaluasi oleh Kemendagri.

“Artinya masih mungkin, itu tadi pemegang saham sepakat ini bagaimana mereka. Kalau sepakat kita punya dana sendiri ya sudah,” katanya.

Direktur Bank Banten kemal Idris mentayakan, penyertaan modal dari pemprov akan diserap melalui skema right issue melalui metode hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Realisasi penebitan saham baru itu akan dilakukan lewat penawaran umum terbatas VI dan VII.

Dipaparkannya, pelaksanaan PUT VI yang dijadwalkan pada Desember 2020. Kegiatan itu tentu akan berpengaruh terhadap struktur permodalan. Bahkan ketika kesempatan itu hanya diambil oleh PT BGD selaku pemegang saham pengendali dengan nilai right issue mencapai Rp1,551 triliun. 

Rasio permodalan pun akan berubah dari yang hanya 8 persen menjadi 45 hingga 50 persen. Dengan demikian, Bank Banten bisa melakukan ekspansi yang signifikan yang secara otomatis bisa memeroleh laba bagi perusahaan. Statusnya pun akan naik dari bank buku I menjadi buku II.

"Jika hanya Rp1,5 triliun saja yang masuk maka otomatis (Bank Banten menjadi perbankan) buku dua karena memang modal di atas Rp1 triliun. Produk dan lain-lain akan lebih luas," ungkapnya. 

Dengan masuk menjadi bank buku dua maka Banten Banten bisa menawarkan program-program baru kepada masyarakat. Mulai dari pemanfaatan teknologi informasi hingga penambahan fasilitas pelayanan. "Salah satunya di syariah bisa, di IT mobile banking bisa, bisa juga jadi bank devisa," tuturnya. (K4)


Share this Post