Percepat Proses Sertifikasi Tanah Milik Pemprov Banten, BPKAD Undang Kasubag TU/Kasubag Umum dan Pengguna Barang

Sumber Gambar :

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengundang Kasubag TU/Kasubag Umum dan Penguna Barang, dalam rangka percepatan proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun 2024, dan merupakan bagian dari program kegiatan MCP Korsupgah KPK dengan Pemerintah Provinsi Banten, di Aula Rapat Lantai 3 BPKAD Banten, Selasa, (30/01/2024).

Program KPK yaitu capaian indikator MCP salah satunya tentang manajemen aset, dalam hal ini BPKAD Provinsi Banten telah menjalin kerjasama dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional  Se-provinsi Banten berkenaan dengan penertiban aset-aset daerah yang belum memiliki kekuatan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kepala BPKAD Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE., M. Si menyampaikan, salah satu program KPK yaitu indikator capaian MCP, tentang manajemen aset, dalam hal itu BPKAD Provinsi telah melakukan kerjasama yang lebih kongkrit dengan BPN tentang penertiban aset-aset daerah yang ada di 8 Kabupaten/Kota.

"BPKAD Banten terus melakukan upaya penertiban aset dengan mengsertifikasi aset-aset pemerintah, sehingga mempunyai bukti kepemilikan hak yang sah secara aturan," ucap Rina Dewiyanti.

Kepala Bidang BMD, Rd. Berly Natakusumah, SH, M.Si menjelaskan, Bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai pasilitaor untuk para pengguna barang SKPD/OPD untuk membantu pengurusan sertifikat aset Pemerintah Provinsi  Banten yang diterbitkan, dari Bidang BMD ada empat (4) Kordinator siap mendampingi pengursan sertifikat, Tahun 2024 ini akan berproses pada aset yang belum memiliki alas hak, sehingga target capaian MCP Provinsi Banten akan lebih meningkat lagi.

Berly Natakusumah menyampaikan  terdapat 297 Bidang belum bersertifikat termasuk rawa situ, Pengkategorian Kelas Tanah Menjadi K1, K2, target 174 Bidang di tahun 2024 . 

Kemudian, titik lokasi per-kabupten kota diantaranya Kabupaten Lebak 17 Bidang, Kabupaten Pandeglang 46 Bidang, Kabupaten Serang 70 Bidang, Kota Cilegon 5 Bidang, Kabupaten Tangerang 51 Bidang, Kota Tangerang 38 Bidang dan Tangerang Selatan 28 Bidang. 

"Semua ini dalam rangka peningkatan indexs capaian MCP Provinsi Banten, maka pada tahun 2024 ini akan ada 297 bidang  yang akan dilaksanakan percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Banten," jelas Berly Natakusumah.***


Share this Post