Perubahan APBD 2021 Ditarget Sudah Bisa Jalan Akhir Bulan Ini
Sumber Gambar :SERANG - Penyusunan hingga pengesahan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2021 ditargetkan bisa rampung pada pertengahan September ini. Sementara itu, dokumen penganggaran tersebut diharapkan sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bisa mulai dijalankan pada akhir bulan ini.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banen telah melaksanakan finalisasi perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2021, Selasa (31/8/2021) malam.
“Masuknya Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, telah kita tindak lanjuti karena target pembangunan kita harus terealisasi, itu salah satunya di perubahan APBD. Badan Anggaran sendiri telah menggelar rapat finalisasi KUA-PPAS bersama TAPD. Target kita akhir September itu sudah selesai divelauasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk mengejar Perubahan APBD 2021 sudah selesai dievaluasi Kemendagri di akhir September, pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan kegiatan di DPRD. Pertama adalah paripurna dengan agenda nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 pada 2 September 2021. Selanjutnya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dari Gubernur Bantenpada 7 September 2021.
“Sehari setelahnya paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi dan di 9 September itu jawaban gubernur dan lanjut dipembahasan Badan Anggaran,” katanya.
Dengan penjadwalan tersebut, kata dia, maka ditargetkan Perubahan APBD 2021 sudah bisa diketok palu melalui rapat paripurna DPRD pada 14 September 2021. Dengan ketetuan evaluasi Kemendagri dilakukan selama 14 hari maka diharapkan target waktu tersebut bisa tercapai.
“Karena evaluasi di Kemendagri 14 hari jadi tahapan di sini ditargetkan rampung di 14 September,” ungkapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom mengatakan, bahwa Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 telah disepakati bersama Badan Anggaran DPRD Banten. “Setelah selesai pembahasan ini nanti tinggal diparipurnakan nanti tanggal 2 (September 2021),” tuturnya. (K4)