Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2021 Disahkan
Sumber Gambar :SERANG - DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Perubahan APBD Provinsi Banten 2021. Pengesahan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Angaran (TA) 2021 dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan DPRD Banten terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran TA 2021 di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (14/9/2021).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten M Faizal mengatakan, pada dasarnya selruuh fraksi-fraksi DPRD telah menyepakati agar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2021 disahkan menjadi perda.
Adapun rincian Perubahan APBD TA 2021 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp12,12 triliun, bertambah sebesar Rp379,1 miliar. Itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,67 triliun bertambah sebesar Rp427,7 miliar, pajak daerah sebesar Rp7,19 triliun bertambah Rp450 miliar.
Selanjutnya, retribusi daerah sebesar Rp12,03 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp56,07 miliar bertambah Rp3,1 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp410,1 miliar atau berkurang Rp25,3 miliar. “Pendapatan transfer Rp4,33 triliun berkurang Rp48,5 miliar. Terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp4,31 triliun, berkurang Rp48,5 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,2 miliar, pendapatan hibah Rp6,2 miliar,” paparnya.
Sementara untuk belanja, kata Faizal, dialokasikan Rp12,61 triliun atau berkurang Rp3,32 triliun. Rinciannya, belanja operasi senilai Rp7,63 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp2,27 triliun bertambah Rp337,3 miliar, belanja barang dan jasa Rp3,13 triliun bertambah Rp86,4 miliar. “Belanja bunga Rp1,5 miliar berkurang Rp49 miliar, belanja hibah Rp2,13 triliun berkurang Rp175,3 miliar, bantuan sosial Rp67,1 miliar berkurang Rp433,3 juta,” tuturnya.
Lebih lanjut diungkapkan Faizal, belanda Modal Rp1,46 triliun berkurang Rp4,13 triliun. Terdiri atas belanja modal Rp219,7 miliar berkurang Rp730,1 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp153,8 miliar, berkurang Rp494,2 miliar.
Belanja modal gedung dan bangunan Rp568,7 miliar berkurang Rp1,61 triliun. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp488,7 miliar berkurang Rp1,18 triliun.
“Belanja modal aset tetap lainnya Rp30,4 miliar berkurang Rp350,6 juta. Belanja modal aset lainnya Rp4,03 miliar bertambah Rp3,7 miliar,” ujar Faizal.
Belanja tak terduga (BTT) Rp59,2 miliar, belanja transfer Rp3,49 triliun bertambah sebesar Rp471,6 miliar. Belanja bagi hasil Rp3,25 triliun bertambah Rp624,9 miliar. Belanja bantuan keuangan (bankeu) Rp238,5 miliar berkurang Rp153,3 miliar. Surplus atau defisit Rp607,4 miliar dan penerimaan pembiayaan Rp681,4 miliar atau berkurang Rp3,69 triliun.
Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya Rp681,4 miliar atau bertambah Rp444,3 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp73,9 miliar bertambah Rp8,9 miliar.
“Penyertaan modal daerah Rp65 miliar, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp8,9 miliar. Pembiayaan netto Rp607,4 miliar atau berkurang Rp3,70 triliun,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, Pemprov Banten terus berupaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel atau good governance. Upaya itu dibarengi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawas dan auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita bekerja sama dengan lembaga pengawas dan auditor yang lengkap. Kesiapan Pemerintah dalam membangun sistem melibatkan BPKP dan KPK untuk membuat sistem dengan membina auditor, pengawas dan bendaharanya. Kalau masih ada korupsi, itu oknum namanya,” tuturnya. (K4)