Perubahan APBD Provinsi BantenTA 2021 Sudah Bisa Dilaksanakan

Sumber Gambar :

 SERANG – Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2021 sudah bisa mulai dilaksanakan mulai pekan depan. Hal itu seiring dengan telah rampungnya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan, evaluasi APBD TA 2021 telah ditandatangani oleh Mendagri pada 29 September 2021. Telah ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2021 pada Rabu (6/10/2021) kemarin.   “Perda perubahan APBD sudah ditetapkan 6 Oktober (2021) kemarin dan langsung dengan pergub (peraturan gubernur)-nya,” ujarnya, Jumat (8/10/2021).   Ia menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk penetapan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) 2021. Dengan demikian, organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa mengajukan surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) mulai Senin pekan depan.   “Senin 11 Oktober (2021) OPD sudah bisa mengajukan ke BPKAD. Jadi proses bisa cepat, yang sudah terkontrak segala macam bisa diajukan ke BPKAD,” katanya.   Rina menegaskan, adanya catatan yang diberikan Kemendagri dalam evaluasinya. Meski demikian, catatan tersebut tidak ada yang terlalu krusial dan telah ditindaklanjuti seluruhnya.  

“Kita hanya diminta untuk melakukan kalkulasi terhadap proses realisasi pendapatan,” tuturnya.   Ia mencontohkan, hal itu dilakukan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah yang dievaluasi kembali dengan melihat realisasi pada semester pertama 2021.   “Misalkan kita tidak akan tercapai, kita lakukan kembali penyesuaian dan penyempurnaan,” pungkasnya.   Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, dengan telah turunnya evaluasi Perubahan APBD 2021, maka Budi meminta agar Pemprov Banten segera melaksanakan seluruh program yang telah dicanangkan. Salah satunya adalah mengoptimalkan pendapatan daerah dengan cara-cara penarikan pajak yang lebih variatif.   “Perlu juga terobosan lain dengan pengembangan BUMD (badan usaha milik daerah) agar lebih bisa meningkatkan pendapatan Pemprov Banten,” tuturnya. (K4)


Share this Post