Perubahan APBD TA 2020 Mulai Dibahas Badan Anggaran DPRD Banten
Sumber Gambar :SERANG - DPRD Provinsi Banten menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dibahas lebih lanjut. Pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan akan dilakukan pengambilan persetujuan atas raperda dimaksud pada 14 Agustus mendatang.
Demikian terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2020. Paripurna digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (30/7).
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, tahapan Perubahan APBD TA 2020 telah dilakukan dengan mendengarkan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Sesuai Peraturan DPRD Provinsi Banten tentang Tata tertib telah disampaikan jawaban gubernur maka selanjutnya raperda akan dibahas ke tahapan berikutnya.
"Maka kepada saudara-saudara anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten untuk segera melakukan pembahasan terhadap raperda dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Wakil rakyat asal Kota Tangerang itu menuturkan, DPRD melalui Badan Musyawarah DPRD telah mengagendakan paripurna pengambilan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2020. "Agendanya akan digelar pada Jumat 14 Agustus pada 13.30 WIB," katanya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dalam Perubahan APBD TA 2020 yang diusulkan salah satunya Pemprov Banten telah melakukan rasionalisasi belanja langsung. Hal itu berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Rasionalisasi belanja langsung untuk pemenuhan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Itu pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (JPS)," ungkapnya.
Untuk penanganan pandemi Covid-19, kata dia, pemprov sudah melakukan refocusing sebanyak tiga kali dan dialokasikan pada pos belanja tak terduga (BTT). Sementara total anggaran yang dialokasikan ada Perubahan APBD TA 2020 adalah senilai Rp770 miliar.
"Untuk penanganan kesehatan Rp251,9 miliar, terealisasi untuk alat kesehatan RSUD (Banten) sebagai RS rujukan. Pemunuhan prasarana labkesda (laboratorium kesehatan daerah), rapid test, pemeriksaan swab. Untuk JPS Rp472 miliar dan terealisais Rp177 miliar," tuturnya. (K4)