PPID BPKAD Provinsi Banten Sediakan Kursi Roda untuk Tingkatkan Aksesibilitas Pelayanan Publik

Sumber Gambar : Ppid bpkad

Banten – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kini menyediakan fasilitas kursi roda guna mendukung kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan saat mengakses layanan informasi publik.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPKAD dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan ramah disabilitas di lingkungan Kantor BPKAD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

“Kursi roda ini disiapkan sebagai bentuk perhatian kami terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tetap bisa mendapatkan layanan dengan nyaman dan setara,” ujar Ucu Sastra, selaku petugas layanan informasi PPID BPKAD, Rabu (4/6/2025).

Kursi roda tersedia di area pelayanan informasi dan dapat digunakan secara gratis oleh pemohon informasi maupun tamu instansi yang memerlukan. Petugas juga siap membantu pendampingan bagi pengguna kursi roda saat mengakses ruangan atau layanan tertentu.

Dengan tersedianya fasilitas ini, BPKAD berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mendukung prinsip keterbukaan informasi yang berkeadilan dan pro terhadap hak semua warga.


Share this Post