PPID BPKAD Provinsi Banten Serahkan Piala Bergilir Keterbukaan Informasi Badan Publik ke Komisi Informasi

Sumber Gambar : BPKAD Banten

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., didampingi oleh Pelaksana Bagian Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Raden Fadhly Azhar, SE, MAP, menyerahkan piala bergilir yang diraih BPKAD dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik. 

BPKAD Provinsi Banten sebelumnya berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten dengan nilai 97,28. Penganugerahan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, pada tahun lalu. BPKAD telah berhasil meraih penghargaan ini dua tahun berturut-turut sejak tahun 2022.

Agus Setiyadi menyatakan optimisme bahwa piala bergilir ini dapat kembali diraih oleh BPKAD di masa mendatang. "Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan BPKAD, demi memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat," ujarnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BPKAD dalam mendukung keterbukaan informasi serta memastikan akses informasi yang cepat dan akurat bagi publik.


Share this Post