Prioritaskan Penanganan Covid-19, Pemprov Banten Batalkan Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten melalui Sekretariat DPRD Provinsi Banten membatalkan program pengadaan mobil dinas senilai Rp1,8 miliar pada tahun anggaran 2021. Hal tersebut dilakukan lantaran masih ada prioritas yang lebih urgen yaitu penanganan pandemi Covid-19.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, awalnya pada tahun anggaran 2021 ada rencana pengadaan kendaraan dinas operasional yang diperuntukan bagi pimpinan DPRD Provinsi Banten sebanyak empat unit. Pagu anggaran sudah ditayangkan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Pemprov Banten. Rencana pengadaan tersebut untuk menunjang kelancaran tugas-tugas DPRD, mengingat kendaraan saat ini sudah banyak kendala saat melakukan perjalanan perjalanan kedinasan sehingga perlu dilakukan penggantian. 

"Karena kendaraan yang ada saat ini tahun perakitan 2015 atau bekas pimpinan DPRD periode yang lalu. Pengadaan tersebut direncanakan sejak tahun anggaran 2020," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Ia menuturkan, realisasi rencana tersebut seharusnya dilakukan pada triwulan ke satu. Akan tetapi pada saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah dengan kasus positif yamg tinggi. Atas dasar hal tersebut maka  pimpinan DPRD Banten bersepakat untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan tersebut.

"Prioritas utama adalah penangan Covid-19, untuk pengadaan kendaraan bisa menunggu kondisi yang lebih memungkinkan lagi," katanya.

Anggaran pengadaan mobil dinas, kata dia, bahkan kini sudah masuk dalam skema refocusing. Bukannhanya itu,  beberapa kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021 ini.

"Pembatalan pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD ini merupakan bentuk sense of crisis, dimana saat ini kita sedang diuji menghadapi pandemi Covid-19 ini yang hampir dua tahun melanda negara kita bahkan dunia. Bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun. Mari kita bersama bergotong royong membantu masyarakat khususnya provinsi Banten dalam penanganan Covid-19 ini," ungkapnya.

Deni menegaskan, DPRD Banten sangat konsen untuk bagaimana penanganan pandemi ini agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya juga tak henti-hentinya selalu menghimbau kepada masyarakat agar tertib pada protokol kesehatan, terapkan 5 M.

"Mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu menjaga jarak," tuturnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, dengan adanya pembatalan rencana pinjaman maka perlu adanya rasionalisasi program kegiatan. Salah satu yang akan dikenakan kebijakan itu adalah pemberian tukin bagi ASN di lingkup Pemprov Banten.

“Dalam rangka memenuhi belanja wajib salah satu yang akan dirasionalisasi adalah belanja tukin.  Rencana (pelaksanaannya) di 3 bulan terakhir (2021),” ujarnya. (K4)


Share this Post