Proses Pinjaman Daerah Pemprov Banten Ikuti Mekanisme
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten memastikan pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Seluruh administrasi dan program yang dicanangkan sangat dijaga agar bisa memberikan manfaat optimal bagi pemulihan ekonomi daerah serta masyarakat.
Seperti diketahui, Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman ke PT SMI senilai Rp4,99 triliun. Usulan telah dilayangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Gubernur Banten Banten Nomor 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus. Pinjaman akan disalurkan pada dua tahun anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp4,13 triliun.
Terkait usulan pinjaman daerah, Gubernur Banten Wahidin Halim telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT SMI untuk tahun anggaran 2020 senilai Rp 851,7 miliar. Kesepakatan dilakukan pada Selasa (15/9).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengatakan, perlu dipahami jika PEN sebagai dampak pandemi Covid-19 yang ditentukan pemerintah bisa dilakukan dengan berbgai skema. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.
"Tidak hanya satu berupa bantuan sosial yang bersifat jangka pendek untuk memulihkan perekonomian warga. Pemprov Banten seoptimal mungkin memanfaatkan, berkolaborasi dan mendukung skema yang ditawarkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menegaskan, Pemprov Banten sama sekali tak abai terhadap kesulitan yang dialami oleh masyarakat dengan melakukan refocusing anggaran. Realokasi anggaran difoskuskan pada penanganan kesehatan, bantuan sosial, rekonstruksi bantuan keuanagan (bankeu) untuk penanganan Covid-19. Kemudian juga untuk dukungan terhadap program bantuan untuk pekerja terdampak, untuk UMKM maupun yang terkait dengan kegiatan pendidikan.
"Pemerintah pusat juga menawarkan skema lain yang diamanatkan lewat Kementerian Keuangan melalui PT SMI. Pihak yang ditugaskan untuk melakukan PEN di daerah lewat pembangunan infrastruktur yang mekanismenya pengajuan PEN. Sudah sangat dijaga betul sesuai dengan aturan yaitu PMK Nomor 105 Tahun 2020 serta PP Nomor 43 Tahun 2020," katanya.
Hal itu lah yang dinilai pemprov sebagai peluang dan jika dicermati merupakan kesempatan untuk memperoleh pembiayaan murah dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Itu bila dibanding seandainya pembangunan tersebut tertunda sehingga ada kemungkinan terjadi kenaikan harga bahan baku, kenaikan biaya upah dan eskalasi kenaikan harga tanah.
"Berdasarkan ketentuan pada regulasi PMK Nomor 105 Tahun 2020 harus betul-betul terkait terhadap capaian RPJMD (rencana pembanunan jangka menengah daerah) dalam konteks infrastruktur," ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan Rina, program pembangunan yang rencananya akan dibiayai oleh PT SMI tentunya tidak semuanya langsung terasa dampaknya pada pemulihan ekonomi. Akan tetapi, dipastikan dalam konteks tertentu akan mendorong laju perputaran ekonomi.
Seperti misalnya dalam hal penggunaan bahan baku lokal dan tenaga kerja lokal. Dalam dalam jangka menengah dan panjang akan berdampak pada peningkatan aktivitas masyarakat baik di sektor pariwisata, transportasi, pertanian, UKM maupun jasa lainnya.
"Proses pembiayaan ini tentu memedomani ketentuan yang telah digariskan. Setiap proses yang dilakukan telah melalui pembahasan dengan DPRD dan juga dikawal oleh KPK dan lembaga pengawas lainnya. Sehingga yang disebut sebagai potensi maladministrasi sejauh mungkin bisa dihindarkan," tuturnya.
Gubernur Banten Wahidin Halum mengaku, bersyukur atas telah terjadinya proses kesepakatan pinjaman daerah untuk penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.
"Saya 24 tahun menjadi birokrat. Baru menghadapi situasi seperti saat ini, ancaman krisis dibarengi dengan Covid-19. Untuk Provinsi Banten ditambah dengan musibah Bank Banten. Kas daerah sebesar Rp1,9 triliun 'tertahan' di Bank Banten. Sebelum pandemi, perekonomian Banten sedang bagus bagusnya," ujarnya.
Menurut mantan Walikota Tangerang itu, pelaksanaan program yang dibiayai dari pinjaman daerah diharapkan bisa mencegah Banten masuk ke dalam resesi. Memastikan target rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan 2020 tercapai.
"Terkait LPE (laju pertumbuhan ekonomi) bisa mencapai 1,5 persen dan IPM (indeks pembangunan manusia) bisa 72,80. Itu dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit," pungkasnya. (K4)