Soal LKPD TA 2020, Gubernur Banten Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Sumber Gambar :

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tak terlalu memikirkan opini yang akan dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020. 

Menurutnya, pihaknya sudah terbiasa mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Adapun yang terpenting baginya adalah pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

"Kita sudah biasa, 10 tahun (selama dirinya menjabat Walikota Tangerang) dapat WTP.  Sekarang (saat menjabat sebagai gubernur) 3 tahun dapat WTP. 13 tahun, bukan optimis tidak optimis," ujarnya di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, belum lama ini.

Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, selain opini WTP yang lebih penting adalah pengelolaan keuangan Pemprov Banten berjalan secara transparan dan akuntabel. 

"Yang penting dilaksanakan dengan baik, transparansi, akuntabilitas, ditulis yang benar, direkap yang benar apa yang menjadi penilaian. Sudah tenang saja, pokoknya dengarin nanti ada WTP," katanya.

Seperti diketahui, Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Senin (8/2/2021) lalu. Dengan penyerahan itu, Banten menjadi pemprov tercepat atau yang pertama menyerahkan dokumen laporan tersebut se-Indonesia. 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengatakan, pihaknya telah menerima LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2020 untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan sejak dokumen diterima. 

"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan wabah juga merupakan hal kami perhatikan," tuturnya. (K4)


Share this Post