TAPD dan DPRD Mulai Bahas KUA-PPAS Perubahan ABPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021

Sumber Gambar :

SERANG - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten mulai membahas kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021. 

Wakil Ketua DPRD Provisni Banten Budi Prajogo mengatakan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 akan mulai dibahas hari ini, Rabu (25/8/2021). 

"Sebelumnya kami telah menerima dokumen KUA-PPAS yamg diserahkan TAPD dan kini kami akan mulai bahas bersama," ujarnya.    Ia mengaku, belum bisa memaparkan isi dari KUA-PPAS lantaran baru akan dibahas hari ini. Meski demikian, secara umum pasti akan terjadi penyusutan nilai belanja daerah lantaran batalnya pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sebesar Rp4,1 triliun.

“Saya rasa substansi dasarnya itu sehingga ada penyesuaian pada belanja OPD yang berindikasi kepada beberapa OPD yang besar seperti (di bidang) pendidikan dan kesehatan. Selain itu, bantuan keuangan dan hibah akan ikut terdampak,” katanya.

Seperti diketahui, Pemprov Banten sempat mengajukan pinjaman daerah ke PT SMI senilai Rp4,1 triliun pada tahun anggaran 2021. Belakangan, rencana itu dibatalkan karena pemerintah pusat mewajibkan adanya bunga. Selain itu, tenor pinjaman yang dipersingkat dari 8 menjadi 5 tahun sehingga berdampak pada beban cicilan pengembalian per tahun yang membengkak dan dinilai terlalu membebani keuangan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Andra Soni menegaskan, pembahasan KUA-PPAS menjadi penting karena hal itu menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD 2021. Dimana dokumen tersebut akan akan menjadi acuan dalam realisasi target-target yang telah ditetapkan.

“Masuknya KUA-PPAS perubahan APBD 2021, harus kita tindak lanjut karena target pembangunan kita harus terealisasi, itu salah satunya di perubahan APBD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, Pemprov Banten bakal melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program kegiatan. Secara rinci, hal tersebut akan dibahas dalam penyusunan Perubahan APBD 2021.

“Penjelasan beberapa kegiatan yang akan dipending, rasionalisasi akan dibahas pada Perubahan APBD 2021,” ujarnya.

Ia menegaskan, rasionalisasi sendiri dilakukan atas sejumlah pertimbangan. Pertama, memenuhi belanja wajib. Kedua, memenuhi pembiayaan pelayanan dasar agar tetap berjalan. Ketiga, menambah belanja kedaruratan dalam rangka Covid-19. “Keempat adanya kebijakan pinjaman daerah yang tidak dilaksanakan,” tuturnya. (K4)


Share this Post