Tegaskan Komitmen, Pemprov Banten Siap Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Lebih Cepat
Sumber Gambar :Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022 ke Inspektorat Banten, Selasa (17/1/2023). Bersamaan dengan hal tersebut Pemprov Banten menargetkan dapat menyerahkan dokumen keuangan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih cepat dari tahun lalu.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, salah satu indikator kinerja utama BPKAD adalah menyusun LKPD dengan akuntabel serta disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk memenuhi hal tersebut pun diharuskan telah menyerahkan dokumen yang dimaksud ke Inspektorat.
Baca Juga: Tahun 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Targetkan Persoalan Aset Selesai 100 Persen
“Hari ini sesuai agenda yang kami jadwalkan kami menyerahkan laporan LKPD TA 2022 untuk selanjutnya dilakukan reviu oleh Inspektorat,” ujarnya.
Ia menuturkan, adapun dokumen-dokumen yang disampaikan dalam LKPD TA 2022 sudah lengkap disampaikan diantaranya adalah laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, lpsal hingga neraca aset dan keuangan. Dengan pengajuan yang dilakukan, maka LKPD Pemprov Banten TA 2022 dtargetkan sudah bisa diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan audit pada 3 Februari 2023.
“5 hari ke depan hasil reviu akan kita tindak lanjuti, diperbaiki dan setelah itu kita lakukan penyerahan ke BPK yang kita rencanakan tanggal 3 februari 2023. Itu lebih cepat 3 cepat dari penyerahan LKPD TA 2021,” katanya.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menyatakan, pengajuan LKPD ke BPK yang semakin cepat dibanding tahun sebelumnya adalah bentuk komitmen Pemprov Banten. Pemprov selalu berupaya melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengaku optimis data yang disampaikan dalam LKPD TA 2022 sudah akurat mengingat kemandirian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten dalam menyusun laporannya sudah baik. OPD sudah bisa melakukan pencatatan neraca dan persediaan secara mandiri.
“Secara sinergi menghasilkan data yang betul-betul bisa kita pertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Rina tak menampik jika dalam penyusunan LKPD TA 2022 diminta mendapat beberapa kendala, seperti misalnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang merupakan salah satu OPD besar. Mereka membawahi banyak sekolah dari SMA, SMK hingga SKh.
“Ada hibah dari pemerintah yang langsung disalurkan ke sekolah-sekolah belum terinformasi dengan lengkap, akibat pelaporan sekolah yang lambat, namun kendala ini dapat dimitigasi dengan audit dan peninjauan yang dilakukan Inspektorat ke sekolah-sekolah akhirnya dapat menghasilkan data yang lebih akurat. “Tentu kami berupaya semaksimal mungkin Pemprov Banten dapat mempertahan opini WTP (wajar tanpa perluasan) dari BPK yang ketujuh kalinya,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, pelayanannya juga akan berkomitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan dan aset di lingkup Pemprov Banten yang optimal. Salah satunya melalui peninjauan LKPD TA 2022 yang diserahkan BPKAD.
“Tugas Inspektorat melakukan revisi apa yang diharapkan bisa teralisasi,” ujarnya.