Tenor Pinjaman PT.SMI Berubah, Kepala BPKAD: Bisa Jadi Pemprov Banten Batal Pinjam

Sumber Gambar :

SERANG – Pemprov Banten kembali memertimbangkan rencana pinjaman daerah senilai Rp4,1 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun ini. 

Hal itu menyusul adanya perubahan skema atau pemerintah pusat mengarahkan agar tenor pinjaman dipercepat dari 8 menjadi 5 atau 3 tahun saja. 

Seperti diketahui, Pemprov Banten telah secara resmi mengusulkan pencairan pinjaman daerrah ke PT SMI. Usulan pinjaman tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor 900/986-BPKAD/2021 perihal Pemberitahuan Pinjaman PEN Daerah. 

Dimana surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten tertanggal 10 Mei 2021. Dalam surat tersebut disebutkan, dalam rangka program PEN sebagai dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan pembiayaan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pinjaman PEN Daerah. 

Untuk memanfaatkan pembiayaan tersebut, Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman kepada pemerintah melalui PT SMI sebesar Rp4.1 triliun.

Pinjaman memiliki jangka waktu pinjaman selama 8  tahun dan masa tenggang 24 bulan dan suku bunga 6,19 untuk pinjaman program dan atau kegiatan. 

Pinjaman akan digunakan pada kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perdagangan. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan, adanya arahan dari pemerintah pusat agar tenor pinjaman daerah ke PT SMI dipercepat. 

“Arahan dari Dirjen Perimbangan Keuangan, SMI diarahkan ke tenor tiga tahun dan lima tahun,” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun www.topmedia.co.id dilapangan menyebutkan, terdapat tiga kategori suku bunga pinjaman ke PT SMI. 

Bunga pinjaman PEN dengan suku bunga 5,30 persen untuk tenor 3 tahun dan suku bunga 5,66 persen untuk tenor 5 tahun. Terakhir, suku bunga 6,19 persen untuk tenor 8 tahun yang pada usulannya dipilih oleh Pemprov Banten.

Terkait arahan perubahan tenor tersebut, sambung Rina, pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan di internal pemprov. Rina sendiri belum bisa memastikan apakah pinjaman itu pada akhirnya akan diambil atau justru dibatalkan," kata Kepala BPKAD Banten


Share this Post