Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan Jika Informasi Publik Ditolak, Ini Prosedurnya
Banten - Jika permohonan informasi publik ditolak atau tidak ditanggapi, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan keberatan secara resmi. Hal ini juga berlaku di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.....