BPKAD Banten Hadiri Evaluasi Indeks Manajemen Risiko 2025 dan Pendampingan Penyusunan DPR untuk TA 2026

Sumber Gambar : PPID BPKAD

Banten — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menghadiri kegiatan Evaluasi Indeks Manajemen Risiko (MRI) Tahun 2025 serta pendampingan penyusunan Dokumen Penilaian Risiko (DPR) Strategis dan Operasional untuk Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Gedung Serbaguna Inspektorat, Rabu 19 November 2025.

 

Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., hadir mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., bersama staf PEP dan Keuangan BPKAD Provinsi Banten Fitriyana Noer dan Imrohatuddin, Kehadiran BPKAD menjadi bagian dari komitmen perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan risiko.

 

Kegiatan yang melibatkan Perangkat Daerah di Provinsi Banten ini bertujuan meningkatkan kualitas dalam pemahaman manajemen risiko sekaligus memastikan penyusunan dokumen penilaian risiko secara menyeluruh, baik pada aspek risiko strategis maupun risiko operasional perangkat daerah serta manajemen risiko kemitraan yg dimiliki perangkat daerah masing-masing.

 

Inspektur Pembantu (IRBAN) II, Sandika Jaya, menegaskan pentingnya konsistensi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemahaman dalam penyusunan manajemen risiko merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten dapat terlaksana secara efektif.

 

Melalui kegiatan ini, ditekankan juga kepada seluruh Perangkat Daerah yang menunjang Program Strategis Nasional (PSN), Program Strategis Daerah terutama 8 (delapan) Program Unggulan dan 24 Program Turunannya dapat menyusunan dokumen Risiko sebagai wujud kesungguhan dan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga setiap program kebijakan tersebut dapat terlaksana lebih akurat, terukur, dan sesuai standar pengawasan, sehingga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026.


Share this Post