BPKAD Banten Perkuat Koordinasi Pengamanan Aset dalam Pertemuan Perdana dengan Asdatun Baru Kejati Banten

Sumber Gambar : PPID BPKAD

Serang — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Banten, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam rangka memperkuat koordinasi pengamanan dan penyelesaian aset daerah yang bersengketa. Kunjungan ini juga menjadi pertemuan awal dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) yang baru, Dr. Ricky Setiawan Anas, SH, MH, CSSL, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi. Jumat, (12/12/25).

Dalam kunjungan tersebut, Rina Dewiyanti didampingi oleh pejabat fungsional Didin Lukmanul Hakim, ST, MM serta staf Mushi, S.Sos. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi teknis mengenai evaluasi penanganan aset bermasalah, sekaligus penyusunan langkah strategis untuk tahun 2025.

Kepala BPKAD menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan Kejati Banten, khususnya Bidang Datun, merupakan langkah krusial untuk menjaga aset milik Pemerintah Provinsi Banten. Rina menyampaikan bahwa kolaborasi hukum menjadi fondasi agar setiap langkah penanganan aset memiliki kepastian dan dasar hukum yang kuat.

Rina juga menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dijalankan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Dengan SKK ini, pihak kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan pendampingan hukum dan mewakili Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelesaian sengketa aset sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Melalui SKK, penanganan aset yang bersengketa dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur dan efektif. Kami berharap dukungan Datun dapat semakin memperkuat perlindungan aset daerah,” ujar Rina Dewiyanti dalam pertemuan tersebut.

Kedatangan BPKAD disambut langsung oleh Asdatun Kejati Banten Dr. Ricky Setiawan Anas bersama jajaran Bidang Datun. Ricky menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat sinergi dan mendukung langkah BPKAD dalam menjaga dan menyelesaikan permasalahan aset daerah.

Melalui pertemuan perdana ini, kedua belah pihak berharap koordinasi yang terbangun dapat meningkatkan efektivitas penanganan sengketa, mempercepat proses pengamanan aset, serta mendukung terwujudnya tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Share this Post