BPKAD Kalsel Lakukan Kunjungan Kerja ke BPKAD Banten Bahas Penganggaran dan Dana Transfer Umum

Sumber Gambar : PPID BPKAD

Banten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut merujuk pada surat Nomor 900.1/2787/BPKAD/2025 tertanggal 16 Desember 2025 yang dikeluarkan di Banjarbaru dan dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Rombongan BPKAD Kalimantan Selatan dipimpin oleh Kepala BPKAD H. Fatkhan, S.E., M.M., yang diwakili oleh Sri Sutarini, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKAD Kalsel, bersama 20 orang pejabat terkait. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, S.E., M.Si., didampingi Sekretaris BPKAD Agus Setiyadi, S.H., M.Si., dan Plt. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin, S.IP., M.Si. Kasubag Umum R. Fadhly Azhar, S.E., M.A.P., serta pejabat Bidang Kas Daerah, Tri May Lestari, S.E., M.M.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan kaji tiru terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah sebagai bagian dari penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fokus pembahasan meliputi pengelolaan perencanaan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan bersumber dari Dana Transfer Umum. Selain itu, rombongan juga mempelajari mekanisme penganggaran dan pelaksanaan Belanja Hibah serta Bantuan Keuangan yang diterapkan di lingkungan BPKAD Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Kalimantan Selatan, sekaligus memaparkan berbagai kebijakan strategis terkait evaluasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari koordinasi antara BPKAD provinsi dan kabupaten/kota, capaian progres akhir tahun, hingga teknis perbendaharaan dan penerbitan SP2D.

Suasana diskusi berlangsung aktif, membahas sejumlah isu teknis seperti batas limit kuasa BUD, ketentuan jatuh tempo APBD, hingga penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). BPKAD Banten juga berbagi pengalaman terkait implementasi kebijakan serta dinamika pelaksanaan anggaran akhir tahun.

Sri Sutarini menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk melakukan kaji tiru. Menurutnya, banyak praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi BPKAD Kalsel. “Kami mendapatkan banyak inovasi dari Pemprov Banten, terutama terkait pengelolaan hibah, mekanisme penyaluran TKD, serta perencanaan penganggaran. Pengalaman dan inovasi yang disampaikan ini sangat berharga untuk dapat kami terapkan di Pemprov Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Kalimantan Selatan berharap hasil kaji tiru dapat memperkuat perencanaan kebijakan keuangan daerah, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program berbasis dana transfer maupun belanja hibah, serta mendorong terwujudnya tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak membuka peluang untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif, baik melalui forum teknis maupun kerja sama antarbidang, dalam rangka memperkuat sinergi dan mempercepat penerapan kebijakan strategis pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.


Share this Post