BPKAD Provinsi Banten Gelar Apel Pagi Awal Agustus 2026, Tekankan Persiapan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026
Sumber Gambar : PpidBANTEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar apel pagi awal bulan Agustus 2026 di halaman Kantor BPKAD Provinsi Banten. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin, 3 Agustus 2026.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Banten, Ahmad Rasudin, S.IP., M.Si., selaku pembina apel yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M. Petugas apel berasal dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, yakni Kasubbid Perencanaan Anggaran Dira Rizki Amalia, S.E. sebagai pemimpin apel, Rizky Muhammad sebagai pembawa acara (MC), Akbar Ramadhan sebagai pembaca Pancasila, Didi Sumadi sebagai pembaca Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Eki Suryapati sebagai pembaca Panca Prasetya Korpri.
Dalam amanatnya, Ahmad Rasudin mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur atas nikmat kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas dan mengikuti apel pagi di awal bulan Agustus. Ia juga mengajak seluruh ASN menjadikan momentum tersebut untuk meningkatkan semangat pengabdian, kebersamaan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya, Ahmad Rasudin menyampaikan bahwa hingga minggu pertama Agustus 2026, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 masih dalam proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menunggu hingga tercapainya kesepakatan antara Gubernur dan DPRD sebagai dasar pelaksanaan tahapan penyusunan anggaran berikutnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan mulai dilaksanakan paling lambat pada minggu berikutnya melalui penyusunan perubahan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026. Untuk itu, Sekretariat BPKAD Provinsi Banten melalui Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) bersama seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta segera menyiapkan dokumen dan kebutuhan administrasi guna mendukung kelancaran proses penyusunan Perubahan APBD.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rasudin juga mengingatkan seluruh bidang agar tetap memperhatikan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, meskipun penyesuaian anggaran tidak sepenuhnya mengacu pada hasil tagging sebelumnya, pagu anggaran perangkat daerah diperkirakan tidak mengalami perubahan yang signifikan. Namun demikian, kemungkinan adanya penyesuaian, khususnya pada pagu pendapatan, akan berdampak terhadap penyesuaian belanja sesuai hasil perencanaan yang telah disusun.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap usulan perubahan kegiatan maupun anggaran. Apabila terdapat kebutuhan perbaikan atau penyesuaian, seluruh bidang diminta segera berkoordinasi dengan Sekretariat BPKAD melalui Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) agar proses perubahan anggaran dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Memasuki bulan Agustus, Ahmad Rasudin turut mengajak seluruh pegawai mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia berharap kepanitiaan kegiatan dapat melibatkan unsur Sekretariat maupun UPT secara bersama-sama dengan mengedepankan semangat kebersamaan, kekompakan, dan silaturahmi. Berbagai kegiatan seperti perlombaan diharapkan mampu menjadi sarana mempererat hubungan antarsesama pegawai tanpa harus dilaksanakan secara berlebihan.
Mengakhiri amanatnya, Ahmad Rasudin berharap seluruh pegawai BPKAD Provinsi Banten tetap menjaga semangat kerja, meningkatkan koordinasi, memperkuat sinergi, serta terus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan anggaran dan pelaksanaan tugas secara profesional.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., mengajak seluruh jajaran BPKAD untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah memerlukan kerja sama, komunikasi yang baik, serta komitmen seluruh pegawai agar setiap program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi pembangunan Provinsi Banten.