BPKAD Banten Gelar Pengumuman Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten TA 2024

Sumber Gambar :

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Provinsi Banten telah melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas operasional melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 000.1.7/kep.236-Huk/2023 tanggal 05 Oktober 2023 tentang Penetapan Penjualan 124 (seratus dua puluh empat) Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023.

Pelaksanakan Penjualan kendaraan secara lelang diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, 

Pelaksanaan  Lelang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 berupa kendaraan dinas operasional roda empat dan roda dua telah diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang Banten  selaku Pejabat Lelang. Pelelangan BMD dilakukan dengan cara penawaran dilakukan dengan cara online melalui Open bidding dengan mengakses https://portal.lelang.go.id dan atau https:/lelang.go.id.

Pengumuman Penetapan Pemenang Lelang Selasa, 26 Maret 2024 Waktu : 13.00 WIB s.d selesai  Tempat : Aula Lantai 3 Gedung BPKAD Provinsi Banten, 

Lelang kendaraan dinas operasional menghasilkan harga lelang tertinggi pada unit sepeda motor 1 unit Suzuki / TS Plat Nomor A3651Z  . Sepeda motor ini menghasilkan harga lelang teratas sebesar Harga Limit Rp.  3.040.000 Harga Terbentuk Rp. 12.190.00.

kedua  1 Unit Mobil  Ford All New Ford Ranger / Double CCabin Plat Nomor A8242 menghasilkan  harga lelang teratas sebesar Harga Limit Rp.  43.650.000 .- Harga Terbentuk Rp. 170.650.000.- dan untuk keseluruhan Dengan Harga Limit Rp. 396.370.000.- Harga Terbentuk Rp. 694.720.000.-

Hasil Lengkap Pengumuman Penetapn lelang terlampir tahun 2024 dapat diunduh di sini :

https://drive.google.com/file/d/1oDA1cj-iIy6cJfSxFU2QARVzZmzTUIvr/view?usp=sharing

Saat ini proses pelunasan  di KPKNL  Serang Banten yang diberi waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman lelang  berakhir pada Selasa (26/3/2024).

Seluruh hasil lelang yang dibayar atau dilunasi pemenang lelang akan disetor ke Kas Daerah.


Share this Post