BPKAD Banten Gelar Rapat Rekonsiliasi Data Aset dan Data Persediaan TW I TA 2024 di Lingkungan Pemprov Banten
Sumber Gambar :Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan rapat rekonsiliasi data aset dan data persediaan, Triwulan I, Tahun Anggaran 2024, di Gedung BPKAD lantai 3.
Rekonsiliasi itu digelar selama tiga hari yakni pada Rabu hingga Jumat (24 - 26 April 2024), dan dihadiri para peserta dari Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu atau Pengurus Barang Pembantu Unit Sekolah.
Kepala Bidang BMD, Raden Berly Natakusumah menyampaikan tujuan dari rekonsiliasi untuk penocokan data aset antara pengurus barang pengguna atau pengurus barang pembantu dengan Pengelola Barang Milik Daerah.
Sedangkan tahun 2023 terdapat evaluasi, Berly menyampaikan BPK RI memberikan beberapa arahan kepada Pengelola BMD maupun pengurus barang untuk melaksanakan perbaikan penatausahaan.
"Khususnya terkait tentang pencatatan yang belum baik, maka kami sudah melaksanakan persiapan untuk memperbaiki di tahun 2024" ujarnya.
Hal tersebut dengan kondisi pemahaman yang luput dari pengurus barang akan pihaknya stressing untuk lebih baik dalam melaksanakan penatausahaan
"Dengan cara memperbaiki dari sisi pencatatan yang dievaluasi BPK RI," ucap Berly.
Tak hanya itu, Kepala Bidang Pengelola BMD pun berharap bisa memberikan pemahaman yang sama hingga pelaksanaan penatausahaan yang lebih baik.
"Harapan kami tentu ingin memberikan yang lebih baik," tuturnya.