BPKAD Provinsi Banten Gelar Apel Pagi Awal Oktober, Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi
Sumber Gambar : PpidBanten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar apel pagi awal Oktober 2026 di halaman Kantor BPKAD Provinsi Banten. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BPKAD Provinsi Banten, Senin (5/10/2026).
Apel pagi dipimpin oleh Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si. selaku pembina apel yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin kedinasan sekaligus momentum untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta komitmen seluruh jajaran BPKAD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
Petugas apel pada kesempatan tersebut berasal dari UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten. Yustika Gunarsah, S.Sos., M.Si. bertugas sebagai pemimpin apel; Muhsi, S.Sos., M.M. sebagai petugas pembacaan Pancasila; Ipat Supiadi, S.E. sebagai petugas pembacaan Panca Prasetya Korpri; dan Erwan Sopwannudin sebagai petugas pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara itu, Ukon Syukroh Salamah, S.E., M.M. bertugas sebagai pembawa acara sekaligus Master of Ceremony (MC) yang memandu seluruh rangkaian apel dari awal hingga selesai.
Dalam amanatnya, Rahmat menyampaikan bahwa apel pagi tidak hanya menjadi rutinitas kedinasan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun semangat bersama dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan BPKAD Provinsi Banten.
Rahmat turut menyinggung capaian Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Rahmat juga menyampaikan bahwa penghargaan Reformasi Birokrasi yang diterima BPKAD Provinsi Banten merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten.
Dalam rangkaian peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten pada Minggu (4/10/2026), Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.A.P., didampingi Wakil Gubernur Banten dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M. atas capaian Peringkat I Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Provinsi Banten Kategori A dengan nilai 94,86 atau predikat Memuaskan.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan BPKAD Provinsi Banten dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPKAD untuk terus menjaga kinerja, integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Alhamdulillah, kita telah memperoleh penghargaan sebagai Peringkat I Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Provinsi Banten Kategori A dengan nilai 94,86 atau predikat memuaskan. Ini merupakan prestasi kita bersama. Tanpa dukungan dan kerja keras Bapak dan Ibu semua, capaian tersebut tentu tidak akan dapat kita raih,” ujar Rahmat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 539 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2025. Capaian dengan nilai 94,86 tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan atas upaya BPKAD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Rahmat menegaskan bahwa capaian tersebut harus dipandang sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan. Menurutnya, mempertahankan prestasi justru memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan saat meraihnya.
“Mempertahankan prestasi tentu lebih sulit dibandingkan dengan meraihnya. Karena itu, kita harus terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan apa yang kita sampaikan kepada perangkat daerah lain juga benar-benar kita terapkan di lingkungan BPKAD,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terjebak pada apa yang disebutnya sebagai “Jarkoni”, yakni bisa mengajarkan tetapi tidak melaksanakan. Menurutnya, BPKAD harus mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Dalam hal keuangan, misalnya, ketika kita membuat aturan atau memberikan arahan terkait tata kelola perbendaharaan maupun pelaksanaan SPJ, maka kita sendiri harus menjadi yang terbaik dalam pelaksanaannya. Mitigasi risiko dan potensi kesalahan dalam pertanggungjawaban kegiatan harus terus kita minimalkan,” jejelasnya.l
Hal yang sama, lanjut Rahmat, juga berlaku dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengelolaan aset, BPKAD harus mampu memastikan aset daerah, baik yang bergerak, tidak bergerak maupun aset tidak berwujud, dapat dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
“Dalam pengelolaan aset pun kita harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya. Aset daerah harus kita jaga dan kelola dengan baik karena merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Rahmat juga menekankan peran BPKAD dalam mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, meskipun BPKAD tidak selalu berada pada posisi yang terlihat langsung dalam pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan dan aset menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kalau kita ibaratkan sebuah sepeda, mungkin kita hanya menjadi mur atau baut. Tetapi tanpa mur dan baut, sepeda tersebut tidak akan dapat berjalan. Begitu juga dengan BPKAD. Meskipun peran kita tidak selalu terlihat di depan, kita memiliki andil dalam memastikan program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh jajaran BPKAD dapat terus memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga kontribusi BPKAD dalam mendukung pembangunan Provinsi Banten semakin optimal.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPKAD atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan sehingga BPKAD Provinsi Banten berhasil meraih Peringkat I dalam penilaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Menurut Mahdani, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BPKAD dan tidak terlepas dari kontribusi setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Setiap pegawai memiliki peran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Mahdani.
Mahdani menegaskan bahwa penghargaan Reformasi Birokrasi yang diraih BPKAD bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
“Yang paling penting setelah mendapatkan penghargaan adalah bagaimana kita mampu mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut. Integritas, disiplin, akuntabilitas, serta profesionalisme harus terus kita jaga dalam setiap pelaksanaan tugas,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran BPKAD untuk menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ke depan, mari kita terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas dan memperkuat kolaborasi. Dengan demikian, BPKAD dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Apel pagi awal Oktober 2026 tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum bagi seluruh jajaran BPKAD Provinsi Banten untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan serta mempertahankan capaian reformasi birokrasi yang telah diraih.