BPKAD PROVINSI BANTEN GELAR SENSUS BARANG MILIK DAERAH

Sumber Gambar : BPKAD Banten

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) tengah melaksanakan sensus Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari upaya tertib administrasi aset milik pemerintah.

Kegiatan ini melibatkan penatausahaan yang langsung turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah-sekolah di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Kamis, 12 Desember 2024

Salah satu lokasi sensus adalah SMAN 3 Pandeglang, yang berlokasi di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Tim dari BPKAD, yang terdiri dari Dani, Rubiyana (Koordinator), dan Acep Wahyu, disambut langsung oleh Ahmad Haeri, pengurus barang SMAN 3 Pandeglang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh H. Sukmaja Sarmawan, SE, Sajum, S.Pd dan Hj. Heni Suhartini, serta Kepala Sekolah SMAN 3 Pandeglang, Hj. Aan Qonaah, S.Pd., M.Pd.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan sensus ini memerlukan tenaga dan waktu yang tidak sedikit, terutama karena sekolah-sekolah tersebar luas di wilayah Provinsi Banten, termasuk di daerah perbatasan Jawa Barat.

"Ada sekolah yang lokasinya cukup jauh, seperti di daerah Banten Selatan yang dekat dengan Sukabumi dan Bayah. Namun, kami berkomitmen untuk memastikan data aset ini tercatat dengan baik dan akurat," ujarnya.

Sensus Barang Milik Daerah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Banten berharap hasil sensus ini dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi aset daerah demi menunjang pelayanan publik yang lebih baik.


Share this Post