Gubernur Banten Apresiasi DPRD Soal Raperda Modal Bank Banten

Sumber Gambar :

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi kinerja DPRD Banten dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam PT Banten Global Development untuk Pembentukkan Bank Pembangunan Daerah Banten. Lembaga legislatif itu dinilai telah bersunggug-sungguh dalam menjalankan tugasnya.

"Kita telah sepakati perda tentang penyertaan modal. Untuk itu saya upcapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPR Provinsi Banten yang telah bersungguh-sungguh," ujarnya, Rabu (22/7). 

Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, kesungguhan pembahasan dilakukan sehingga bisa mnghasilkan sebuah kesepakatan untuk penyertaan modal kepada Bank Banten. "Membahas bersama-sama dan menghasilkan berupa kesepakatan untuk membiayai dan memodali Bank Banten," katanya.  

Selain itu, pria yang akrab disapa WH itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihaknya yang selalu mendukung. "Terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah ikut memberikan dukungan. Sehingga kita bisa melaksanakan dan menyepakati (reperda menjadi perda)," ungkapnya. 

Seperti diketahui, pembahasan raperda terkait penyertaan modal Bank Banten terbilang cepat. Paripurna nota pengantar gubernur disampaikan pada Sabtu (11/7) dan pemandangan umum fraksi digelar keesokan harinya. Selanjutnya, pemandangan umum ditindaklanjuti melalui rapat paripurna jawaban gubernur pada Selasa (14/7). Lalu pengembilan keputusan DPRD dilaksanakan pada Selasa (21/7).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum mengatakan, berdasarkan rapat pleno dapat disimpulkan fraksi-fraksi DPRD dapat menerima raperda usul Gubernur Banten. Rapat pleno digelar berdasarkan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 188.34/3759/OTDA tertanggal 21 Juli 2020. "Menyetujui untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya. (K4)


Share this Post