Jelang Akhir Tahun 2023 dan Persiapan Awal Tahun 2024, BPKAD Banten Gelar Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten
Sumber Gambar :Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten dengan nomor, 900.1.12.1/378/-BPKAD/2023, di Aula BPKAD Banten, Rabu (8/11/2023).
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr, Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi langkah – langkah pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun 2023, dan persiapan awal tahun di 2024.
“Jadi kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dua hari yaitu hari Selasa (7/11), dan Rabu (8/11) untuk mensosialisasikan kepada pejabat keuangan dan bendahara pengeluaran pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Banten,” kata Rina Dewiyanti.
Kepala BPKAD Provinsi Banten menjelaskan, surat edaran Sekda Provinsi Banten juga untuk memitigasi resiko, dan kegiatan ini diharapkan agar PPK dan SKPD serta bendahara pengeluaran memahami semua tahapan.
Rina Dewiyanti pun mengatakan bahwa sosialisasi kali ini memiliki target yaitu seluruh bendahara pengeluaran memahami kapan mereka mengajukan SPM terakhir.
“Targetnya satu, pejabat bendahara pengeluaran kapan mereka harus mengajukan SPM terakhir, agar bisa bekerjasama dan koordinasi yang intens di internal mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala BPKAD Provinsi Banten menambahkan surat edaran ini menjadikan gaiden kepada pejabat perangkat daerah dan bagaimana mereka harus memitigasi resiko sejak awal berdasarkan surat edaran yang diterbitkan.
“Jadi mungkin saya hitung sekitar 40 hari, atau 39 hari kerja lagi sampai tanggal 29 Desember ini adalah batas paling akhir SPM yang kita keluarkan,” jelasnya.
“SPM yang diterima oleh BPKAD selaku BUD itu kita keluarkan, dan SPM kita terima terakhir 29 Desember. Untuk cut off atau tutup anggaran tahun 2023 ini adalah 29 Desember, pukul 23.59 WIB. Secara sistem sudah terclose secara otomatis,” jelasnya menambahkan.