Nilai Aset Pemprov Banten 2019 Rp16,8 Triliun

Sumber Gambar :

SERANG - Nilai aset Pemprov Banten dalam laporan keuangan tentang neraca daerah tahun anggaran 2019 tercatat senilai Rp16.856.710.689.481. Nilai tersebut merupakan posisi per 31 Desember 2019 dan dituangkan dalam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.  

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya telah menyampaikan nota pegantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Hal itu secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada Rabu (24/6).  

"Raperda tersebut merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019," ujarnya.   Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, laporan keuangan itu memuat terdapat tujuh jenis laporan. Salah satunya adalah laporan keuangan terkait neraca daerah yang menggambarkan posisi keuangan Pemprov Banten per 31 Desember.

"Jumlah aset yang meliputi aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya adalah Rp16,85 triliun. Jumlah kewajiban Pemprov Banten per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp257,5 miliar. Jumlah ekuitas atau kekayaan bersih pemprov Rp16,8 triliun," katanya. 

Selanjutnya, kata dia, disajikan juga laporan terkait perubahan ekuitas. Ekuitas awal Pemprov Banten Rp16,8 triliun, terjadi surplus atau defisit Rp293 miliar. Dampak kumulatif perubahan kebijakan mendasar yang terdiri dari koreksi nilai persediaan, selisih revaluasi aset tetap dan lain-lain sebesar minus Rp522 miliar. 

"Ekuitas akhir sebesar Rp16,5 triliun. Untuk laporan keenam adalah perihal arus kas," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 akan ditindaklanjuti dalam tapat paripurna DPRD Banten pada hari ini, Kamis (25/6). "Adapun agendanya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi," tuturnya. (K4


Share this Post