Pemprov Banten Siapkan Pemakaman Khusus Kasus Korona

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten menyediakan lahan untuk pemakanan khusus berkaitan dengan kasus virus korona atau Covid-19 yang bertempat di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Lahan tersebut nantinya akan memiliki luas hingga satu hektare.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten mengatakan, terkait pandemik korona pemprov telah mengambil sejumlah langkah dlam proses pencegahan dan penanganannya. Salah satu langkah yang akan dilakukannya adalah menyiapkan pemakaman terkait kasus korona. 

"Menyiapkan lahan pemakaman ketika ada korban meninggal," ujarnya saat memberi paparan dalam rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/4).

Ia menuturkan, untuk merealisasikannya pihaknya telah mencari calon lahannya. Adapun opsi saat ini adalah di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Terkait hal itu pihaknya kini sedang menyiapkan anggarannya. "Tinggal nanti menyiapkan anggarannya, nanti ke arah sana eksekusinya," katanya.  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rencana pengadaan lahan untuk pemakanan khusus terkait kasus korona masuk dalam program pergeseran anggaran tahap kedua yang kini sedang dilakukan pembahasan.   

"Rencana iya (anggaran pembebasan dari pergeseran anggaran tahap II) karena kita ingin paripurna menempatkan itu (penanganan virus korona). Sementara (luasnya) satu hektare," ungkapnya. (K4)


Share this Post