SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN

Sumber Gambar : Ppid

SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN

 

Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyampaian informasi ini merupakan amanat Pasal 354 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

📄 Masyarakat dapat mengetahui dan mencermati rancangan tersebut sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah.

BPKAD Provinsi Banten

Transparan • Akuntabel • Informatif

 


Share this Post