Website BPKAD Provinsi Banten Kini Terintegrasi dengan Platform LAPOR !

Sumber Gambar : BPKAD Banten

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terus meningkatkan pelayanan publik melalui pengembangan situs resminya, pada Jumat 29 November 2024.

Kini, pada halaman depan website https://bpkad.bantenprov.go.id, pengguna dapat dengan mudah mengakses layanan LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), sebuah platform pengaduan resmi yang terintegrasi dengan pemerintah.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan aspirasi, keluhan, atau pengaduan terkait layanan publik kepada instansi berwenang dengan cepat dan transparan. Untuk kemudahan akses, layanan LAPOR! juga tersedia dalam versi aplikasi Android yang dapat diunduh melalui Google Play Store.

Fitur Utama Layanan LAPOR!

1. Klasifikasi Laporan – Pengguna dapat mengelompokkan laporan sesuai kategori tertentu, sehingga mempermudah tindak lanjut oleh pihak terkait. 2. Privasi Terjamin – Pelapor memiliki opsi untuk menjaga kerahasiaan identitas mereka. 3. Syarat dan Ketentuan Jelas – Setiap laporan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menyampaikan bahwa integrasi layanan ini merupakan wujud komitmen BPKAD dalam meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat. "Dengan hadirnya layanan LAPOR! di website resmi BPKAD, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten," ujarnya.

Untuk menyampaikan laporan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BPKAD Provinsi Banten atau langsung ke https://www.lapor.go.id/. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan partisipatif


Share this Post