Zona Oranye Covid-19 di Banten Berkurang
Sumber Gambar :SERANG - Daerah dengan zona oranye penyebaran Covid-19 di Banten berkurang dari delapan menjadi enam kabupaten/kota. Kini, dua daerah yaitu Kabupaten Tangerang dan Pandeglang telah berubah warna menjadi zona kuning. Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dengan selalu menjalankan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah bahwa Provinsi Banten dengan hasil pemetaan dan laporan untuk Covid-19, zona oranye sudah berkurang. Sekarang untuk Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang telah keluar dari zona oranye, sekarang zona kuning," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (10/11).
Mantan Walikota Tangerang itu menegaskan, meski telah menunjukkan tren positif namun masyarakat harus tetap waspada terhadap pandemi Covid-19. Sebab, walaupun kondisi semakin baik dan tingkat penyembuhan semakin tinggi akan tetapi jumlah yang terpapar semakin tinggi.
"Kita sudah menyentuh angka 10.000 lebih. Dalam perkembangan terakhir walaupun zona berubah warna tapi yang masuk rumah sakit trenya semakin banyak. PSBB (pembatasan sosial berskala besar) masih kita lakukan dengan pelonggaran," katanya.
Gubernur mengimbau, agar masyarakat tetap menjalankan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Hal itu harus tetap menjadi kebiasaan.
"Kalau semua bekerja sama, sadar tetunya Banten akan melepaskan diri dari zona yang mengkhawatirkan menuju zona kuning dan hijau. Mari bersama-sama kita tetap memberlakukan tindakan seesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi banetn Ati Pramudji Hastuti mengatakan, harapan yang diinginkan Pemprov Banten yang sejalan dengan harapan pemerintah nasional. Penyebaran kasus Covid-19 harus bisa sampai kembali ke zona hijau atau dengan resiko rendah.
"Oleh karenanya untuk bisa memercepat pemutusan rantai penularan Covid-19 di Banten maka gubernur terus memerpanjang (PSBB). Itu sampai mungkin zona oranye atau juga zona hijau ketika berhenti PSBB," ujarnya.
Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menuturkan, meski ada pembatasan namun PSBB yang diterapkan di Banten bukan berupa lockdown atau karantina wilayah. Artinya, melakukan pembatasan dimana semua tidak ada yang bergerak. PSBB di Banten tetap dengan berbagai pelonggaran karena pemulihan sektor ekonomi dan lainnya juga harus dilakukan.
"Oleh karenannya pelonggaran itu terkait dengan sektor yang dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi. Dilakukan tentunya dengan selalu memerketat protokol keesehatan yang ada," tuturnya. (K4)